Minggu, 19 Juli 2026

Polisi Amankan Begal saat Kecelakaan, Bermula Tabrakkan Diri ke Korban dan Minta Ganti Rugi

Photo Author
Efrilia Aminati, Portaloka
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 20:05 WIB
 Ilustrasi - Begal yang modus tabrakkan diri, berhasil diringkus saat kecelakaan di Sleman Yogyakarta (Freepik)
Ilustrasi - Begal yang modus tabrakkan diri, berhasil diringkus saat kecelakaan di Sleman Yogyakarta (Freepik)

PORTALOKA.ID - Begal berhasil diamankan polisi setelah alami kecelakaan di Sleman pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

Kasus pembegalan terjadi di Jalan Malioboro, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Pelaku berinisial REN warga Magelang, Jawa Tengah.

Sedangkan korban berinisial AAM.

Baca Juga: 3 Hektare Hutan Jati di Kokap Kulon Progo Yogyakarta Dilalap si Jago Merah, Damkar Terjunkan 3 Unit Armada untuk Pendinginan

Kasus bermula saat korban melintas TKP, kemudian pelaku menabrakkan diri ke motor AAM.

Pelaku pura-pura ketabrak dan mengejar motor korban di kawasan yang masih sama.

Setelah berhasil dikejar, pelaku minta pertanggung jawaban.

Keduanya pun berboncengan hingga kawasan Nogotirto, Gamping, Sleman.

Baca Juga: 4 Fakta Penjambretan yang Dialami Nenek 78 Tahun di Gang Pronocitro Wirogunan Yogyakarta, Begini Kondisinya

Panit 1 Reskrim Polsek Gamping Ipda Ari Setiyawan mengatakan pelaku lalu meminta ganti rugi Rp600.000.

Korban pun tak menyetujui jumlah yang diajukan pelaku, karena tidak membawa uang sebanyak itu.

Ari bilang kemudian pelaku miminta transfer Rp300.000 menggunakan qris yang ada di warung bebek mereka berhenti.

Pilihan tersebut akhirnya disetujui korban.

Baca Juga: Kronologi Nenek di Yogyakarta Alami Penjambretan saat Akan ke Pasar, Pelaku Sempat Putar Balik

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X