“Pembinaan ini dilakukan agar siswa dan orang tuanya memahami aturan dan risiko penggunaan knalpot brong,” imbuhnya.
"Dari motor yang diamankan kemudian siswa yang bersangkutan bersama orangtua membawa knalpot standar lalu diganti dan menunjukan kelengkapan surat-surat baru kemudian di serahkan kembali," ucapnya.
Polsek Cawas juga berkoordinasi dengan guru Bimbingan dan Penyuluhan (BP) di sekolah tersebut untuk mendata siswa yang memiliki potensi mengarah ke perilaku kenakalan remaja.
Polsek juga memastikan adanya upaya pencegahan terhadap penggunaan knalpot tidak standar di lingkungan sekolah lainnya di wilayah Kecamatan Cawas.
“Kegiatan ini berjalan dengan aman dan lancar, serta diharapkan dapat memberi pemahaman yang baik kepada para siswa dan orang tua,” ucapnya.
Baca Juga: Satlantas Polres Kebumen Gelar Ram Chek Kendaraan Bus yang Masuk ke Terminal
Melalui koordinasi dan pembinaan ini, Polsek Cawas berharap bisa mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib dan aman bagi seluruh siswa.
"Kegiatan itu juga dalam rangka menjaga Kamtibmas jelang Pilkada 2024."
"Selain itu juga sebagai kegiatan imbangan Operasi Zebra Candi 2024 yang dilakuakn Polres Klaten," ucapnya. ***