berita

Pak Guru TK Rudapaksa 19 Bocah Laki-laki di Bawah Umur di Sleman Yogyakarta, Terungkap Gegara Ada Video Asusila

Rabu, 9 Oktober 2024 | 14:15 WIB
Ilustrasi salah satu korban Rudapaksa yang dilakukan pak guru TK di Sleman, D.I Yogyakarta (Freepik)

Baca Juga: Teka-teki Rumah Tangga Baim Wong Temui Titik Terang, Ayah Kiano Gugat Cerai Paula Verhoeven, Tuntut Hak Asuh Anak

Bahkan kata orang tua korban, anaknya sering membawa beras atau makanan dari rumah ke TKP kejadian.

"Selain itu korban juga sering tidak pulang ke rumah dengan waktu yang tidak wajar dan setiap hari sering membawa beras ataupun makanan dari rumah korban untuk dibawa ke TKP atau rumah pelaku," tambah Sandro.

Kecurigaan orang tua korban semakin meningkat setelah ditemukan bukti video persetubuhan yang dilakukan pelaku pada anaknya.

Orang tua korban tersebut akhirnya melaporkan kasus ini pada pihak berwajib.

Baca Juga: 6 Tips Pembubuhan e-Materai yang Benar Menurut Peruri, Bisa untuk Pendaftaran PPPK 2024

"Diketahui adanya perbuatan tersebut dalam video di dalam HP yang dan ternyata benar bahwa pelaku video pencabulan itu adalah anak kandungnya," katanya.

 

 

Adapun barang bukti yang diamankan pihak kepolisian yaitu satu unit CPU yang digunakan untuk menyimpan video-video asusila pelaku, satu botol lotion, pakaian milik pelaku dan korban.

Lebih lanjut kata Sandro, pelaku dikenai pasal UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun pernjara.

Baca Juga: Mobil Terbalik Gegara Hindari Pesepeda di Kretek Bantul Yogyakarta, Sopir Luka-luka Bagian Tangan

"Total ada sembilan video yang disimpan. Pelaku terancam dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," tandasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini