PORTALOKA.ID - Pendafataran calon pegawai negeri sipil CPNS 2024 telah usai.
Kini saatnya pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024.
Berdasarkan rilis Badan Kepegawaian Negara (BKN) surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK dijadwalkan akan buka besok pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Untuk itu tak ada salahnya untuk menyimak Cara Daftar PPPK 2024 resmi dari BKN.
Disamping itu, jangan ketinggalan siapkan Dokumen wajib yang jadi syarat pendaftaran.
Berikut Portaloka.id sajikan cara daftar dan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran PPPK 2024:
Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024
1. Membuat Akun SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
2. Mendaftar PPPK, Klik tombol Lanjutkan Login
3. Pendaftaran atau buka kembali portal SSCASN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan
4. Pada bagian Pengisian Biodata, baca dan pastikan nama sesuai dengan nama di ijazah, data nama masih dapat diubah bersama email dan jenis kelamin.
5. Pada bagian Memilih Jenis Seleksi dan Mendaftar Formasi, pilih jenis seleksi PPPK.