Ketentuan dalam Mencetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2024
Ada sejumlah ketentuan yang perlu diperhatikan pelamar CPNS 2024 dalam mencetak Kartu Peserta Ujian SKD. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
- Cetak menggunakan tinda berwarna, bukan hitam putih.
- Gunting garis putus-putus.
- Pelamar menuliskan nama dan tanda tangan di lembar panitia ujian CPNS.
- Kartu Peserta Ujian CPNS tidak boleh direkatkan dengan benda lain.
***