Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry pun membocorkan hasil BAP.
Ia mengatakan sopir mengaku tidak melihat adanya tanda peringatan kereta akan melintas.
"Pengakuan sopir truk tidak melihat ada tanda peringatan palang," kata Jeffry
Sopir Diduga Jadi Pihak yang Salah
Sebelumnya diberitakan, laka ini terjadi diduga gegara sopir truk, Suhatman (49) yang lalai tidak mengindahkan suara sirine tanda kereta akan melintas.
Saat palang proses akan menutup, truk bernomor polisi B 9240 JIQ nekat melaju.
"Pada saat palang pintu mau tertutup, melintas kendaraan truk molen nopol B 9240 JIQ yang melaju dari arah utara ke selatan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana.
Disamping itu, sebelum adanya laka Kereta Api Taksaka vs Truk Molen, penjaga palang pintu telah memberikan tanda bahaya pada masinis dan sopir.
Namun,jarak yang terlalu dekat membuat temperan tak bisa terhindarkan.
"Penjaga pintu suruh sopir untuk menabrak palang pintu, kemudian petugas palang pintu berlari ke arah datangnya kereta memberi lampu isyarat bahaya kepada kereta yang lewat dari arah barat. Karena jarak dekat terjadilah laka kereta," kata Jeffry.
Kerugian PT KAI Capai Rp1,9 Miliar
Temperan ini tentunya membuat PT KAI merugi.