PORTALOKA.ID - PT KAI tegas akan melaporkan sopir Truk Molen yang menemper Kereta Api Taksaka di Dusun Gubug, Kalurahan Argosari, Sedayu, Bantul, D.I Yogyakarta pada Rabu, 25 September 2024 pukul 03:52 WIB.
Faktanya hingga kini, pihak KA Taksaka belum membuat laporan ke Polres Bantul.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan belum membuat laporan karena masih dalam tahap koordinasi dengan kepolisian.
"Manajemen KAI masih koordinasi dengan Polres Bantul, baru itu aja," kata Krisbiyantoro.
Krisbi bilang, pihaknya memiliki unit legal yang akan melanjutkan pelaporan.
"Tahapannya memang itu dulu, dari segi hukum kan ada yang menangani unit legal kami," ungkap Krisbi.
Ditegaskannya, pasti akan tetap membawa kasus Kecelekaaan Kereta Api ke meja hijau.
"Sesuai keinginan kami tetep akan dibawa ke ranah hukum," tandasnya.
Hasil BAP Sopir Truk Molen
Polres Bantul telah melakukan pemeriksaan pada pihak-pihak yang terlibat dalam kecelakaan KA Taksaka.
Termasuk penjaga perlintasan KA Gubug dan sopir Truk Molen.