Baca Juga: Gegara Alami Gejala Stroke, Sopir Xpander Seruduk Vario dan Agya Parkir di Ngampilan Yogyakarta, Pemotor Luka, Begini Kondisinya Adapun ancamannya kurungan 15 tahun penjara ditambah 1/3 karena mencabuli anak kandung.***