Bagi pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Masa sanggah hanya dapat dilakukan selama 1 hari yaitu pada 26 September 2024 pukul 00.00 WIB sampai 26 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen yang telah diunggah pada saat pelamar mendaftar di laman SSCASN.
Selanjutnya pengumuman pasca sanggah akan diumumkan melalui laman resmi Kominfo di https://casn.kominfo.go.id.
Demikian informasi mengenai perubahan status pelamar CPNS Kominfo 2024 dari Memenuhi Syarat menjadi Tidak Memenuhi Syarat. ***