Bagi pelamar yang dinyatakan TMS masih bisa mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing.
Masa sanggah hanya dapat dilakukan selama 1 hari yaitu pada 26 September 2024 pukul 00.00 WIB sampai 26 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang, memperbarui dokumen yang telah diunggah pada saat pelamar mendaftar di laman SSCASN.
Selanjutnya pengumuman pasca sanggah akan diumumkan melalui laman resmi Kominfo di https://casn.kominfo.go.id.
Demikian informasi mengenai perubahan status pelamar CPNS Kominfo 2024 dari Memenuhi Syarat menjadi Tidak Memenuhi Syarat. ***
Artikel Terkait
Bulan Oktober Mulai Tes SKD CPNS 2024, Simak Prediksi Materi TWK, TIU dan TKP yang Sering Keluar
Yuk Berlatih! Ini 10 Link Tryout CPNS 2024 Gratis untuk Persiapan SKD
Inilah Perbedaan 9 Fungsi dan Kedudukan Pancasila, Materi yang Sering Keluar di TWK SKD CPNS
10 Contoh Soal TWK SKD CPNS 2024 Lengkap dengan Kunci Jawaban, Materi Nasionalisme hingga Bahasa Indonesia
Kapan Pelaksanaan Tes CPNS 2024? Simak Jadwal Terbaru serta Persyaratan yang Harus Dibawa
Persaingan Ketat, LPP TVRI Buka Formasi CPNS 2024 Sebanyak 2.453, Pelamar yang Lolos Seleksi Administrasi Jumlahnya Segini