PORTALOKA.ID - Pelamar CPNS Kominfo 2024 harap segera cek akun masing-masing.
Pasalnya, panitia seleksi CPNS Kominfo mengumumkan daftar nama pelamar yang berubah status dari memenuhi syarat (MS) menjadi tidak memenuhi syarat (TMS).
Pengumuman tersebut disampaikan dalam surat edaran dengan nomor 1934/SJ/KP.03.01/09/2024 tentang Perubahan Status Pelamar Seleksi Administrasi Yang Semula Memenuhi Syarat Menjadi Tidak Memenuhi Syarat Pada Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi Dan Informatika Tahun Anggaran 2024.
Panitia seleksi CPNS Kominfo telah melakukan verifikasi ulang terhadap kelengkapan berkas pelamar.
Berdasarkan hasil verifikasi ulang terhadap pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), panitia seleksi menemukan beberapa ketidaksesuaian persyaratan yang dimiliki oleh pelamar.
Adanya temuan tersebut, menyebabkan status sejumlah pelamar yang semula MS menjadi TMS.
Bagi pelamar yang dinyatakan TMS, panitia memberikan kesempatan untuk mengajukan sanggah.
Masa sanggah hanya dapat dilakukan selama satu hari yaitu pada 26 September 2024 pukul 00.00 WIB sampai dengan 26 September 2024 pukul 23.59 WIB.
Pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah atau mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah pada saat pelamar mendaftar di situs
SSCASN.
Daftar Nama Pelamar CPNS Kominfo yang Berubah Status
Adapun jumlah pelamar yang mengalami perubahan status dari MS menjadi TMS yakni sebanyak 30 orang.
Alasannya pun beragam, mulai dari materai, kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai, hingga tidak melampirkan transkrip nilai.