CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dan Yana D Putra mendapatkan nomor urut 2.
KPU Kabupaten Ciamis melaksanakan rapat terbuka pengundian dan penerapan nomor urut untuk calon tunggal di Pilbup Ciamis, Senin, 23 September 2024.
Ini pertama dalam sejarah Pilkada Kabupaten Ciamis.
Pasangan calon Herdiat-Yana menghapus mitos tidak ada Bupati Ciamis dua periode.
Ternyata pada Pilkada Ciamis 2024 Herdiat-Yana bukan hanya maju untuk 2 periode, bahkan tidak ada lawan.
Herdiat-Yana mampu mematahkan birahi politik di Kabupaten Ciamis yang tak mampu melahirkan calon pemimpin daerah.
Semua kursi politik diborong dalam gerbong Herdiat-Yana.
"Meski tak ada lawan, kami tetap berjuang, tidak mau jumawa."
"Karena itu saya mengimbau semua pendukung untuk terus berjuang tak kenal lelah."
"Kita tidak boleh terlena," ujar Herdiat saat konferensi pers di KPU Ciamis.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani mengatakan, meski tidak ada lawan, tahapan Pilkada 2024 tetap normal dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
"Untuk jadwal kampanye dan pemasangan APK tetap harus sesuai aturan."