PORTALOKA.ID - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menyita perhatian publik.
Kasus ini membuat publik geram sebab Nia tak hanya dibunuh, tetapi juga menjadi korban rudapaksa dan ditemukan terkubur dalam kondisi tanpa busana.
Dengan kejamnya pelaku mengubur Nia di lahan perkebunan dengan kedalaman kurang lebih 1 meter.
Jasad Nia kemudian ditemukan setelah tiga hari dinyatakan hilang atau pada Minggu, 8 September 2024.
Pelaku yang merupakan warga kampung tetangga korban bernama Indra Septiarman (26) sempat melarikan diri.
Hingga akhirnya pada Kamis sore, 19 September 2024, Indra berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Korong Pasa Galombang, Nagari Kaya Tanam.
Kepada polisi, Indra mengakui telah merudapaksa dan membunuh Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Berikut ini kronologi lengkapnya seperti dibeberakan polisi usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka:
1. Jumat, 6 September 2024
- Pukul 17.00 - 17.10 WIB
Empat orang (termasuk Indra) duduk di tempat yang biasa dilewati Nia ketika berjualan gorengan. Mereka memanggil Nia untuk membeli gorengan.
- Pukul 17.50 WIB