Senin, 20 Juli 2026

Kekejaman Indra Bunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Begini Kronologi Lengkapnya, Pelaku Sudah Siapkan Tali dan Sekap Korban

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Minggu, 22 September 2024 | 08:27 WIB
Kronologi lengkap pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Istimewa)
Kronologi lengkap pembunuhan Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. (Istimewa)

PORTALOKA.ID - Kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) menyita perhatian publik. 

Kasus ini membuat publik geram sebab Nia tak hanya dibunuh, tetapi juga menjadi korban rudapaksa dan ditemukan terkubur dalam kondisi tanpa busana.

Dengan kejamnya pelaku mengubur Nia di lahan perkebunan dengan kedalaman kurang lebih 1 meter. 

Jasad Nia kemudian ditemukan setelah tiga hari dinyatakan hilang atau pada Minggu, 8 September 2024. 

Baca Juga: Dikenal Pekerja Keras, Ini Sosok Nia di Mata Keluarga, Gadis di Padang Pariaman yang Tewas Terkubur, Rela Jualan Gorengan untuk Kuliah

Pelaku yang merupakan warga kampung tetangga korban bernama Indra Septiarman (26) sempat melarikan diri. 

Hingga akhirnya pada Kamis sore, 19 September 2024, Indra berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong yang berada di kawasan Korong Pasa Galombang, Nagari Kaya Tanam.

Kepada polisi, Indra mengakui telah merudapaksa dan membunuh Nia, gadis penjual gorengan di Padang Pariaman. 

Berikut ini kronologi lengkapnya seperti dibeberakan polisi usai melakukan pemeriksaan terhadap tersangka: 

Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman, Dikepung Warga Lalu Sembunyi di Atas Loteng

1. Jumat, 6 September 2024

- Pukul 17.00 - 17.10 WIB

Empat orang (termasuk Indra) duduk di tempat yang biasa dilewati Nia ketika berjualan gorengan. Mereka memanggil Nia untuk membeli gorengan. 

- Pukul 17.50 WIB

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X