PORTALOKA.ID - Tersangka pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Indra Septiarman (26) berhasil ditangkap setelah beberapa hari buron.
Proses penangkapan Indra berlangsung cukup dramatis.
Indra yang merupakan warga kampung tetangga korban sempat dicurigai kabur ke kawasan hutan.
Sejumlah anggota kepolisian dibantu warga setempat pun menyisir kawasan hutan untuk menangkap pelaku.
Namun rupanya ia bersembunyi di sebuah rumah kosong di kawasan Padang Kabau.
Pelaku berhasil diringkus pada Kamis, 19 September 2024 sekitar pukul 15.00 WIB.
Kabar penangkapan Indra dibenarkan oleh Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
"Alhamdulillah tertangkap," ujarnya, Kamis, 19 September 2024.
Ahmad mengatakan, pelaku diamankan di tempat persembunyiannya di sebuah rumah kosong.
"Posisi pelaku saat diamankan berada di atas loteng sebuah rumah kosong dalam persembunyiannya itu," imbuhnya.
Video penangkapan pelaku pun viral di media sosial.
Proses penangkapan pelaku berlangsung cukup dramatis dan menegangkan.