PORTALOKA.ID - Polresta Jogja menggelar rekonstruksi atau reka ulang kejadian kasus Pengeroyokan Maut di Kota Jogja yang terinspirasi dari kasus Vina Cirebon pada Selasa, 17 September 2024 pukul 09.30 WIB.
Rekonstruksi ini juga dihadiri oleh hakim Pengadilan Negeri Jogja.
Saat itu kasus pengeroyakan terjadi di tempat futsal di Umbulharjo, Kota Jogja, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Akibatnya 1 nyawa orang melayang. Korban adalah F (30) warga Umbulharjo, Kota Jogja, yang bekerja serabutan.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satrio mengatakan ke-15 pelaku memiliki peran masing-masing.
Ia mengatakan ada pelaku yang melakukan pemukulan, penendangan, dan menyiksa korban dengan semut rang-rang.
Bahkan ada pelaku yang memaksa F memakan telur puyuh busuk yang beri cabai.
"(Peran tersangka)ada yang mukul, ada yang nendang, kemudian ada yang dikepruk pakai krat bir. Ada yang dikasih semut rang-rang, ada yang suruh makan telur puyuh busuk dikasih cabai," papar Probo.
Kemudian setelah F tak sadarkan diri kata Probo, para pelaku membawa korban ke rumah sakit yang seolah-olah usai terjadi kecelakaan.
"Tersangka membawa korban ke RS dengan dalih seolah-olah terjadi kecelakaan lalu lintas. Hasil pemeriksaan mereka terinspirasi kasus Vina di Cirebon," imbuh Probo.
Lebih lanjut kata Probo, inisiatif para pelaku ini terinspirasi dari kasus pembunuhan Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu.
"Yang menarik ini membuat skenario seolah adanya terinspirasi kasusnya Vina. Jadi mereka ini mengatakan kok bisa ada seperti ini karena lihat televisi terinspirasi kasus Vina Cirebon," jelasnya.