berita

KPU Kabupaten Ciamis Buka Pendaftaran Calon Petugas KPPS Pilkada 2024, Cek Syarat dan Waktunya di SINI!

Selasa, 17 September 2024 | 13:14 WIB
Jadwal dan syarat pendaftaran calon anggota KPPS pada Pilkada 2024 di Kabupaten Ciamis (Instagram @kpukabupatenciamis)

- Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap.

Baca Juga: Pilkada 2024 di 41 Daerah Lawan Kotak Kosong, Bagaimana Aturan Mainnya?

Selain persyaratan tersebut, calon anggota KPPS juga harus melampirkan sejumlah dokumen, yaitu:

- Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik

- Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir

Surat pernyataan dalam satu dokumen yang menyatakan:

1. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

2. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

3. Tidak menjadi anggota Partai Politik

4. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas)

Baca Juga: Diusung 18 Parpol, Herdiat-Yana Daftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ciamis, Dipastikan Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

5. Sehat secara rohani

6. Bebas dari penyalahgunaan narkotika

Halaman:

Tags

Terkini