Menurut pendalaman polisi SR bukan baru sekali mencuri uang Mawati, melainkan sudah 3 kali dilakukan.
Secara berturut-turut SR mencuri uang neneknya sebesar Rp300.000, Rp50.000 dan Rp 50.000 di hari yang berbeda.
Lebih lanjut kata Akhmad, kini SR diarahkan untuk lakukan visum.
Ia mengatakan setelah visum korban akan dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi.
Baca Juga: Bus Mercedes Benz Menyeruduk Lapak Pedagang di JJLS Gunung Kidul Yogyakarta, Diduga Rem Blong
"Kami memeriksa keadaan dan kondisi korban dan mengarahkan ke rumah sakit untuk membuat visum guna kepentingan penyelidikan. Setelah itu korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut," terangnya.
Sedangkan pelaku, FR telah diserahkan pada unit PPA Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya," tandasnya.***