PORTALOKA.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskim) Polres Klaten menggelar reka ulang kasus pencurian yang mengakibatkan meninggal dunia seorang nenek pada Rabu, 9 September 2024.
Korban adalah Sukarni Tarno Pawori berusia 87 tahun.
Sedangkan tersangka adalah Wahyu Pujantoro berusia 24 tahun dan Edwin Widianto berusia 24 tahun.
Dari peragaan reka ulang yang terjadi, terungkap fakta baru bahwa Wahyu sempat mencium tangan nenek buyutnya, Sukarni sebelum lakukan perbuatan keji.
Berikut Portaloka.id sajikan fakta-fakta reka ulang pembunuhan nenek yang dilakukan cucu buyut di Delanggu, Klaten, Jawa Tengah:
1. Salah Satu Tersangka Adalah Cucu Buyut Korban
Wakapolres Klaten, Kompol Tegar Satrio Wicaksono mengatakan Wahyu Pujantoro adalah cucu buyut korban, Sukarni Tarno Pawori.
Ia mengungkapkan sang nenek awalnya hanya dibekap.
Namun, tidak ada kontrol sehingga kebablasan yang menyebabkan Sukarni meninggal dunia.
"Saudara WP ini adalah cucu buyut korban. Penyebab kematian korban karena dibekap, tapi kebablasan sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Tegar.
2. Tersangka Sempat Cium Tangan Korban
Kanit I Pidum Satreskrim Polres Klaten, Iptu Agung Sedewo mengatakan tersangka Wahyu sempat mencium tangan nenek buyutnya.