Aksi pencurian itu ternyata diketahui oleh salah satu pelanggan yang berbelanja di kios Ambar Pujiastuti.
Saksi kemudian memberitahu pemilik kios kalau tasnya diambil pelaku.
Saat korban melihat ke tempat meletakan tas, ternyata tas warna abu-abu miliknya sudah raib.
"Kemudian mengambil sebuah tas warna abu-abu yang berisi uang sekitar Rp 12.670.000," tambahnya.
"Pelaku dilihat oleh pelanggan kemudian memberitahu pemilik kios tasnya sudah tidak ada dan di bawa lari tersangka," tutur AKP Suyono.
Tas itu dibawa kabur pelaku yang berlari ke arah Alun-alun Klaten.
Warga yang mengetahui aksi pencurian itu segera melakukan pengejaran.
Dua pelaku kemudian dibawa ke Pos Satpam Pasar Gedhe oleh warga.
"Dikejar warga pasar dan di tangkap di sebelum alun alun klaten. Selanjutnya di bawa ke pos satpam," ucapnya.
Petugas Pasar Gedhe pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Kota Klaten.
Polisi kemudian membawa kedua wanita itu ke Polsek Klaten Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Hasil penyidikan sementara pelaku mengakui perbuatannya. Mengaku baru pertama kali mencuri," katanya.