berita

Diusung 18 Parpol, Herdiat-Yana Daftar ke KPU sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ciamis, Dipastikan Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 | 20:22 WIB
Herdiat Sunarya dan Yana D Putra mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Ciamis (Instagram @herdiat.deui)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Herdiat Sunarya dan Yana D Putra resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon bupati dan calon wakil bupati Ciamis.

Pendaftaran Herdiat-Yana berlangsung di kantor KPU Ciamis pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Diusung 18 partai politik (parpol), pasangan Herdiat-Yana dipastikan akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, hanya Herdiat-Yana yang mendaftarkan diri.

Baca Juga: 4 Fakta Menarik Leuwikeris Ciamis yang Diresmikan Presiden Jokowi, Pembangunannya hingga 8 Tahun

Sebelum mendaftar ke KPU, para relawan berkumpul di Masjid Agung Ciamis.

Dengan diantar ribuan simpatisan, mereka berjalan kaki menuju KPU Ciamis.

Sesampainya di kantor KPU Ciamis sekira pukul 10.00 WIB, Ketua Tim Gabungan Koalisi Ciamis Maju Pipin Arif Apilin menyerahkan dokumen pendaftaran.

Diantar ribuan simpatisan, Herdiat-Yana daftar ke KPU Ciamis (Instagram @herdiat.deui)

Herdiat-Yana beserta rombongan, diterima langsung oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Diresmikan Jokowi, Bendungan Leuwikeris Ciamis Menelan Biaya Fantastis, Paling Besar Dibanding 44 Bendungan yang Telah Diresmikan Presiden

Sesuai hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh KPU Ciamis, dokumen pendaftaran dinyatakan lengkap dan diterima.

Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan kepada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.

Pasangan Tunggal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ciamis

Halaman:

Tags

Terkini