b. Pelamar membuat Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar, yang memperlihatkan seluruh anggota tubuh dengan durasi video minimal 2 (dua) menit dan maksimal 5 (lima) menit;
c. Video menggambarkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan jabatan yang akan dilamar, sebagai berikut:
i. Jabatan Arsiparis Terampil : melakukan penataan dan penyimpanan arsip inaktif, melakukan indentifikasi dan alih media arsip dinamis dan melakukan pemberkasan arsip aktif.
ii. Jabatan Pustakawan Ahli Pertama : melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan dengan sistem yang baku, penyuluhan tentang pemanfaatan perpustakaan, dan memberikan layanan orientasi perpustakaan.
d. Pelamar mencantumkan tautan/link unggahan video (misal pada google drive, youtube, dll) tersebut di menu yang tersedia pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Demikian persyaratan dan dokumen yang wajib diunggah di portal SSCASN untuk mendaftar CPNS 2024 Setjen DPR. ***