Baca Juga: Paskibraka 2024 Diduga Wajib Copot Jilbab, Ustadz Hilmi Firdausi: Saya Protes Keras!
Dalam kesempatan itu, Yudian mengatakan, setiap calon Paskibraka 2024 yang mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Yudian mengungkapkan, terdapat lampiran yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Aturan tersebut, lanjut Yudian, diatur dalam surat edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.***