Baca Juga: Paskibraka 2024 Diduga Wajib Copot Jilbab, Ustadz Hilmi Firdausi: Saya Protes Keras!
Dalam kesempatan itu, Yudian mengatakan, setiap calon Paskibraka 2024 yang mendaftar secara sukarela untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp10.000.
Yudian mengungkapkan, terdapat lampiran yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka.
Aturan tersebut, lanjut Yudian, diatur dalam surat edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.***
Artikel Terkait
4 Fakta Kasus Penembakan Pencari Rosok di Klaten, Sempat Larikan Diri hingga Pernah Lakukan Pembacokan
Resep Rahasia Pangsit Goreng ala Mie Gacoan, Rasanya Mirip Banget, Begini Cara Membuatnya
UPDATE Kondisi Bayi Terbungkus Tas Plastik yang Dibuang di Tumpukan Sampah Tepi Sungai di Klaten
Kronologi Kasus Penembakan Pria Pencari Rosok di Klaten Jawa Tengah, Warga Tak Ada yang Menolong
Gercep! Campur Tangan Mulan Jameela Bikin Penangkapan Armor Toreador Berjalan Mulus, Siapa Sosok Dibaliknya?
Bayar Rp30 Ribuan, Serunya Liburan di Nirvana Valley Resorts Tempat Wisata Paket Lengkap, Intip Fasilitas dan Alamatnya