berita

Bapak Kos Makan Daging Kucing Ternyata Pernah Lakukan Perilaku Tak Terpuji 2010 hingga Pendatang di Semarang, Simak Fakta Selengkapnya di Sini

Jumat, 9 Agustus 2024 | 17:00 WIB
Ilustrasi Bapak kos makan daging kucing (Pixabay/patmot)

Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo mengatakan Nur sudah makan sekitar 10 kucing selama setahun terakhir.

"Dari keterangan, setahun terakhir 10 kucing," kata 

3. Saksi Hukum

Dari perbuatan Nur yang tak wajar ini membuat pelaku terjerat Pasal 91B ayat 1 UU No.41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dan atau pasal 302 KUHP.

Kanit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo mengatakan, pelaku terancam 2 tahun perjara atau KUHP 9 Bulan 

"Ancaman hukumannya 2 tahun penjara, atau yang KUHP 9 bulan," kata Johan Widodo.

Baca Juga: Menu Cemilan Rumahan Sederhana, Pempek Ayam Lezat Kenyal Gurih, Makin Mantap Dihidangkan dengan Kuah Cuko

4. Sempat Ketahuan Sembelih Kucing Tahun 2010

Tetangga Nur, Suntiatun mengatakan dulu pelaku pernah ketahuan menyembeli kucing pada tahun 2010 lalu.

Lebih lanjut katanya, hal tersebut ketahuan anak kos dan anak kos tersebut memutuskan untuk langsung pindah.

"Ada yang cerita dulu tahun 2010 itu kan ada yang kos, katanya pernah lihat sembelih kucing, terus yang kos lari" kata Suntiantun.

5. Pendatang di Semarang

Keterangan dari warga lainnya, Dito mengatakan Nur bukan asli warga Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Lebih lanjut kata Dito, Nur adalah warga pendatang.

"Bukan asli sini beliaunya, dia pendatang," Dito.***

Halaman:

Tags

Terkini