PORTALOKA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya angkat bicara soal dugaan Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya bernama sodium dehydroacetate.
Belakangan Roti Aoka ramai dibicarakan karena diduga mengandung sodium dehydroacetate yang sering digunakan dalam produk kosmetik.
Namun, hal tersebut dibantah oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF) yang merupakan produsen Roti Aoka.
Melalui keterangan resminya, PT IBF secara tegas membantah produk rotinya mengandung bahan berbahaya.
PT IBF memastikan pemberitaan berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia yang menyebutkan hasil penemuannya bahwa Roti Aoka terdeteksi mengandung sodium dehydroacetate tidaklah benar.
PT IBF juga menegaskan jika produk rotinya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM Rilis Hasil Uji Kandungan Roti
BPOM akhirnya memberikan penjelasan ke publik terkait dugaan Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya.
Baca Juga: Viral Roti Aoka Dituding Menggunakan Bahan Berbahaya, Ini Penjelasan Manajemen
Dijelaskan BPOM, pada 28 Juni 2024, pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family, dari peredaran dan melakukan pengujian.
Hasil pengujian menunjukkan produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.
Hal tersebut sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka yang dilakukan pada 1 Juli 2024.