Kamis, 4 Juni 2026

Roti Aoka Aman, BPOM: Hasil Pengujian Menunjukkan Produk Tidak Mengandung Natrium Dehidroasetat

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 24 Juli 2024 | 15:29 WIB
Hasil pengujian BPOM menunjukkan produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. (ptindonesiabakeryfamily.com)
Hasil pengujian BPOM menunjukkan produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat. (ptindonesiabakeryfamily.com)

PORTALOKA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya angkat bicara soal dugaan Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya bernama sodium dehydroacetate

Belakangan Roti Aoka ramai dibicarakan karena diduga mengandung sodium dehydroacetate yang sering digunakan dalam produk kosmetik. 

Namun, hal tersebut dibantah oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF) yang merupakan produsen Roti Aoka.

Melalui keterangan resminya, PT IBF secara tegas membantah produk rotinya mengandung bahan berbahaya. 

Baca Juga: Varian Rasa Roti Aoka, Roti Rp2 Ribuan Favorit Sejuta Umat yang Viral Dituding Mengandung Bahan Berbahaya

PT IBF memastikan pemberitaan berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia yang menyebutkan hasil penemuannya bahwa Roti Aoka terdeteksi mengandung sodium dehydroacetate tidaklah benar. 

 

PT IBF juga menegaskan jika produk rotinya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

BPOM Rilis Hasil Uji Kandungan Roti

BPOM akhirnya memberikan penjelasan ke publik terkait dugaan Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya. 

Baca Juga: Viral Roti Aoka Dituding Menggunakan Bahan Berbahaya, Ini Penjelasan Manajemen

Dijelaskan BPOM, pada 28 Juni 2024, pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family, dari peredaran dan melakukan pengujian. 

Hasil pengujian menunjukkan produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat

Hal tersebut sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka yang dilakukan pada 1 Juli 2024. 

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: pom.go.id

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X