PORTALOKA.ID - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya angkat bicara soal dugaan Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya bernama sodium dehydroacetate.
Belakangan Roti Aoka ramai dibicarakan karena diduga mengandung sodium dehydroacetate yang sering digunakan dalam produk kosmetik.
Namun, hal tersebut dibantah oleh PT Indonesia Bakery Family (IBF) yang merupakan produsen Roti Aoka.
Melalui keterangan resminya, PT IBF secara tegas membantah produk rotinya mengandung bahan berbahaya.
PT IBF memastikan pemberitaan berdasarkan hasil uji lab PT SGS Indonesia yang menyebutkan hasil penemuannya bahwa Roti Aoka terdeteksi mengandung sodium dehydroacetate tidaklah benar.
PT IBF juga menegaskan jika produk rotinya sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
BPOM Rilis Hasil Uji Kandungan Roti
BPOM akhirnya memberikan penjelasan ke publik terkait dugaan Roti Aoka mengandung zat pengawet berbahaya.
Baca Juga: Viral Roti Aoka Dituding Menggunakan Bahan Berbahaya, Ini Penjelasan Manajemen
Dijelaskan BPOM, pada 28 Juni 2024, pihaknya telah mengambil sampel produk roti Aoka yang diproduksi PT Indonesia Bakery Family, dari peredaran dan melakukan pengujian.
Hasil pengujian menunjukkan produk roti Aoka tidak mengandung natrium dehidroasetat.
Hal tersebut sejalan dengan hasil inspeksi ke sarana produksi roti Aoka yang dilakukan pada 1 Juli 2024.
Artikel Terkait
Daripada Susah Nyari, Yuk Bikin Sendiri di Rumah Resep Pak Lempung Pisang, Rasanya Manis Legit dan Krispi
5 Hari Dali Wassink Meninggal Dunia, Kamari Sudah Bisa Berjalan, Begini Momen Ayah Latih Sang Putri Semasa Hidupnya
25 Ucapan HUT ke 79 RI Paling Inspiratif, Bagus Banget untuk Status Media Sosial dan WhatsApp
Mau yang Seger-seger di Cuaca Panas? Yuk Cobain Resep Puding Nangka Pandan Kenyal dan Berserat
Link Download Kalender Pendidikan Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025 SD, SMP, dan SMA Semester 1
Cara Membuat Nasi Suwir Ayam Balado untuk Jualan di Kantin Sekolah, Modalnya Cuma Rp35 Ribu