“Yang paling penting, jangan pernah ada istilah jatah Torasera. Tidak boleh ada orang mengklaim satu kabupaten menjadi wilayah kekuasaannya. Kalau mulai muncul praktik seperti itu, pemerintah harus segera bertindak,” tegas Agus.
Menurutnya, keberhasilan Koperasi Merah Putih tidak cukup diukur dari banyaknya bangunan atau koperasi yang beroperasi, tetapi juga dari efisiensi distribusi dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat desa.
“Torasera harus menjadi alat memangkas mata rantai distribusi, bukan menciptakan mata rantai rente baru. Kawal sekarang, jangan menunggu masalah muncul baru sibuk membongkarnya,” pungkasnya.***