Baca Juga: Bupati Klaten Hamenang Tiba di Gedung KPK, Penyidik Bawa Tong Biru yang Diduga Tempat Simpan Uang
Pemerintah berharap pemangkasan biaya layanan tersebut dapat mengurangi beban operasional pelaku UMK sekaligus membuat harga produk lokal lebih kompetitif di pasar digital.
Kebijakan ini juga diarahkan untuk memperluas akses pasar bagi produk dalam negeri melalui ekosistem perdagangan elektronik yang dinilai lebih terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan kecil.***