CIAMIS, PORTALOKA.ID - Sebanyak 10 sekolah dari TK hingga SMA di Kecamatan Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat tidak mendapat makan bergizi gratis (MBG).
Padahal, sebelumnya kesepuluh sekolah tersebut terdaftar sebagai Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Baregbeg.
Dari data yang dihimpun, tercatat sebanyak 1.052 penerima manfaat tidak menerima jatah MBG selama dua hari terhitung sejak Senin, 5 Oktober 2026.
Kepala SPPG Baregbeg, Andy, S.T., M.T., saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Disnakkan Ciamis Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyembelih Hewan Guna Jamin Keamanan Pangan
"Iya betul, dari 28 ada 10 KPM yang tidak menerima MBG," kata Andy kepada awak media, Selasa, 6 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, sebelumnya KPM di SPPG Baregbeg berjumlah 28, namun jumlahnya berkurang menjadi 18 KPM.
Menurut Andy, jumlah tersebut mengacu pada surat penetapan kelompok manfaat sementara yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Surat tersebut berisi penyesuaian dan pemutakhiran data KPM berdasarkan penginputan data terakhir.
Baca Juga: 33 Peserta Wakili Kabupaten Ciamis di OMI 2026 Jawa Barat, Berebut Tiket ke Tingkat Nasional
"Jadi surat penetapan KPM yang kedua ini tujuannya untuk menyempurnakan data yang pertama," jelasnya.
Andy yang baru menjabat sebagai Kepala SPPG Baregbeg kurang dari seminggu mengaku tidak mengetahui persis surat penetapan KPM yang pertama.
Ia mendapatkan surat penetapan KPM yang baru dari kepala SPPG lama. Setelah dicek, dalam surat tersebut ada sekolah yang tidak tercantum sebagai penerima manfaat.
"Setelah kami berkoordinasi dengan BGN, kami diarahkan untuk melayani KPM yang ada di dalam SPS 2 itu, sekalipun jumlahnya tidak sama persis dilayani saja sesuai dengan data real di lapangan," ungkapnya.