berita

Kenapa Nama 'Tak Terdaftar' di Aplikasi Cek Bansos? Calon Penerima Bantuan Tahap 4 Wajib Cek Hal Ini

Rabu, 30 September 2026 | 14:23 WIB
Bansos tahap 4 dijadwalkan cair pada Oktober 2026 (Dok. Kemensos)

Berdasarkan keterangan resmi dari Kemensos, penerima bansos PKH dan BPNT yakni memenuhi syarat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk desil 1-4.

Dalam sistem desil ini, calon penerima merupakan 40 persen dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Khusus terkait penyaluran bansos PKH, penerima juga harus memenuhi salah satu kriteria berikut:

Baca Juga: Perubahan Desil Berpeluang Bikin Bansos Gagal Cair, Ini Solusi dan Langkah Sanggah bagi Masyarakat

- Ibu hamil/nifas

- Anak usia dini (0-6 tahun)

- Siswa SD, SMP, atau SMA/sederajat

- Penyandang disabilitas berat

- Lanjut usia 60 tahun ke atas

- Korban pelanggaran HAM berat

Baca Juga: BGN Wajibkan SPPG Libatkan Pelaku Usaha Lokal dalam Rantai Pasok MBG, Kedekatan Wilayah jadi Prioritas

Bagaimana Cara Cek Status Penerima Bansos?

Terdapat sejumlah langkah berikut ini agar dapat mengetahui secara cepat dan akurat terkait status penerima bansos PKH maupun BNPT tahap 4, antara lain:

- Buka cekbansos.kemensos.go.id.

- Isi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan) dan nama penerima sesuai KTP.

Halaman:

Tags

Terkini