Kemudian, calon penerima bansos dapat melakukan registrasi dengan mengisi data sesuai dokumen kependudukan.
Data yang perlu disiapkan antara lain Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan KTP.
Baca Juga: Heboh Temuan Boraks dalam Menu MBG SD di Takalar, Sempat Dicicipi Guru Sebelum Dibagikan ke Siswa
3. Masuk ke Akun
Setelah proses pendaftaran dan verifikasi selesai, masuk menggunakan akun yang telah dibuat untuk mengakses fitur dalam aplikasi.
4. Pilih Menu Usul
Pada aplikasi Cek Bansos, pilih menu Daftar Usulan atau fitur Usul untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bantuan sosial.
Aplikasi tersebut memang menyediakan mekanisme agar pengguna dapat mengusulkan dirinya sendiri maupun orang lain yang dinilai layak.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 kg di September 2026, Hati-hati Gagal Cair Akibat Keliru 5 Hal Ini
5. Masukkan Data Calon Penerima
Selanjutnya, lengkapi informasi yang diminta dalam aplikasi sesuai kondisi sebenarnya.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen kependudukan agar dapat diproses dalam pemutakhiran data.
6. Kirim Usulan
Setelah seluruh informasi diperiksa, kirim usulan melalui aplikasi Cek Bansos tersebut.
Nantinya, data itu kemudian menjadi bagian dari proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial.