berita

Cara Usul Diri di Cek Bansos Agar Terima Bantuan PKH-BPNT Biar Datamu Masuk DTSEN

Jumat, 25 September 2026 | 18:55 WIB
Cara usul diri agar dapat bantuan melalui Cek Bansos (Dok. Dinsos Banda Aceh)

PORTALOKA.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk periode Juli hingga September 2026 masih berlangsung dan akan segera berakhir pada akhir bulan ini.

Salah satunya, Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), dengan alokasi tahap 3 untuk Juli, Agustus, dan September 2026.

Kemudian, terdapat pula Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berupa sembako atau tunai senilai Rp200.000 per bulan, sehingga jika digabung dalam 3 bulan, menjadi Rp600.000.

Kini, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria penerima bantuan sosial tetapi belum tercatat dalam data pemerintah dapat mengajukan usulan secara mandiri.

Baca Juga: Nasabah BRI Infinite Prioritas Bisa Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles, Simak Caranya

Bagi yang belum tahu, mekanisme tersebut tersedia melalui aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) dan menjadi bagian dari pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

Berdasarkan penelusuran, pengusulan secara mandiri dapat dilakukan melalui fitur Usul pada aplikasi Cek Bansos.

Sebelumnya, masyarakat perlu memiliki akun terlebih dahulu dengan menyiapkan data kependudukan yang diperlukan. Berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga: Ada Wacana Sistem Scan Wajah untuk Penerima Bansos di September 2026, Apa Alasannya?

1. Unduh Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan masyarakat untuk melihat data bantuan sosial sekaligus mengajukan usulan penerima bantuan.

Dalam tahap ini, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Kemensos.

2. Buat Akun

Halaman:

Tags

Terkini