PORTALOKA.ID - Sejumlah program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai bergulir hingga akhir September 2026 ini.
Berdasarkan laporan di lapangan, sebagian penerima bansos kini tengah ramai memperbincangkan ihwal digitalisasi penyaluran bansos.
Salah satunya, terkait teknologi yang disiapkan berupa biometrik atau scan wajah yang terhubung dengan data kependudukan para penerima bansos.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan tahap awal digitalisasi bansos dilakukan dengan mengakurasi data penerima bantuan menggunakan teknologi pengenalan wajah tersebut.
Baca Juga: Nasabah BRI Infinite Prioritas Bisa Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles, Simak Caranya
"Sekarang tahap pertama adalah untuk mengakurasikan data penerima bantuan sosial dengan face recognition," kata Tito kepada awak media di Jakarta, pada Jumat, 25 September 2026.
Usut punya usut, hal ini kembali disiapkan pemerintah untuk memperbaiki akurasi data dan memastikan bantuan diterima masyarakat yang sesuai.
Lantas, apakah nantinya seluruh penerima bansos nantinya wajib melakukan pemindaian wajah? Mari telusuri bersama.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Beras 30 kg di September 2026, Hati-hati Gagal Cair Akibat Keliru 5 Hal Ini
Ihwal Verifikasi Biometrik Wajah
Sejauh ini, Kemensos memang tengah menyiapkan sistem digitalisasi bansos yang memanfaatkan biometrik wajah.
Sebelumnya, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf menyampaikan teknologi tersebut disiapkan untuk memastikan bantuan diterima oleh penerima yang sesuai dengan data pemerintah.
Kendati demikian, informasi tersebut tidak berarti seluruh penerima bansos yang saat ini menerima bantuan harus langsung melakukan scan wajah.
Sistem tersebut merupakan bagian dari pengembangan mekanisme digitalisasi perlindungan sosial yang sedang diperluas pemerintah.