Sidak tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar sekaligus mengevaluasi alur pelayanan dan prosedur penanganan pasien di Puskesmas Cikoneng.
Menanggapi persoalan tersebut, anggota Komisi D DPRD Ciamis Nurmuttaqin dan Ujang Haeruman turun langsung melakukan sidak ke Puskesmas Cikoneng.
Nurmuttaqin mengatakan, hasil klarifikasi di lapangan menunjukkan adanya sejumlah hal yang perlu dievaluasi, khususnya menyangkut prosedur pelayanan pasien dalam kondisi yang berpotensi darurat.
Baca Juga: KH Moch Ali, Ulama Ortodoks Sang Penjaga Sunyi Berpulang
“Kami sangat menyayangkan adanya insiden ini. Berdasarkan temuan di lapangan dan informasi yang beredar, kami melihat ada indikasi kelalaian pelayanan, ketidakberaturan administrasi, serta ketidakpatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penanganan pasien darurat,” ujar Nurmuttaqin.
Nurmuttaqin menilai kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan tenaga kesehatan dalam mengenali kondisi kegawatdaruratan, termasuk ketika tanda-tanda luka akibat gigitan tidak terlihat secara jelas.
“Komisi D mendesak adanya evaluasi total terhadap standar kompetensi SDM dan perbaikan alur penanganan medis di Puskesmas agar kejadian serupa tidak berulang,” katanya.***