"Yang sampai dengan saat ini bantuan sosialnya kita hentikan. Dihentikan langsung oleh Kementerian Sosial," sambungnya.
Hingga saat ini, tercatat 157 KPM telah mengajukan klarifikasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan untuk mendapatkan surat pernyataan klarifikasi dan pengaktifan kembali bansos.***