Neli menjelaskan, di desanya terdapat 18 KPM dinonaktifkan karena terindikasi dengan judi online, salah satunya Mbah Dayat dan Darmi.
Khusus nasib Mbah Dayat dan Mbah Darmi, pihak desa kemudian mengajukan sanggahan, karena kondisi keduanya dinilai tidak ada arahan ke judol.
Diduga KTP Dipinjam Orang Lain
Dalam kesempatan yang sama, Neli juga melakukan klarifikasi mengenai kemungkinan identitas atau KTP Dayat-Darmi pernah digunakan atau dipinjam pihak lain.
Neli mengungkapkan, menurut hasil klarifikasi itu terdapat pengakuan bahwa identitas tersebut memang pernah dipinjam.
"Setelah penonaktifan, saya klarifikasi. Membuat surat pernyataan bermaterai, saya juga klarifikasi apakah KTP-nya pernah dipinjam orang lain. Hasilnya diakui," kata Neli.
Terkait kegiatan judol, keduanya dinilai kondisinya tidak memungkinkan.
"Maaf, (mereka) tidak bersekolah dan tidak bisa baca tulis. Jadi, tidak mungkin ada indikasi untuk judol. HP juga tidak punya," sambungnya.
Baca Juga: Tutup Bulan Kemerdekaan, MI Bojongsari Ciamis Gelar Karnaval dan Jalan Sehat
7.585 KPM Terindikasi Judol
Berdasarkan laporan Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, hingga Minggu, 30 Agustus 2026, sebanyak 7.585 KPM bantuan sosial dicoret, karena terindikasi aktivitas judol.
Bantuan sosial bagi ribuan KPM tersebut saat ini dihentikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Terkait kasus tersebut, Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Mouretta Vitria mengatakan data tersebut merupakan hasil pengecekan melalui aplikasi hingga akhir Agustus 2026.
"Untuk sementara ini sampai dengan hari ini, data yang sudah kita cek di aplikasi memang ada sebanyak 7.585 KPM yang terindikasi judol," ungkap Vitria dalam keterangannya, pada Minggu, 30 Agustus 2026.
Artikel Terkait
Demo 27 Agustus: Polisi Amankan Sejumlah Orang yang Diduga Bakal Buat Kerusuhan
Detik-detik Kecelakaan KA Malabar Vs Truk Pasir Mogok di Sumyang Jogonalan Klaten
Festival Tunas Bahasa Ibu antar SD se-Kabupaten Ciamis 2026, Upaya Lestarikan Bahasa dan Budaya Sunda
11 Perjalanan Kereta Terganggu Usai Tabrakan KA Malabar Vs Truk Pasir Mogok di Sumyang Jogonalan Klaten
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik
Dibuka oleh Bupati, Musda LLI Kabupaten Ciamis Angkat Semangat Lansia untuk Terus Berkarya
Heboh Penemuan Benda Diduga Peluru pada Menu MBG di Lampung Utara, Kepsek Tuntut Pertanggungjawaban SPPG
Siswa SDN 7 Ciamis Sabet Juara 2 Lomba Menulis Cerita FLS3N Tingkat Provinsi Jawa Barat, Kepsek: Dukungan Orang Tua Bantu Siswa Raih Prestasi
Sepakati RUU Perampasan Aset Selesai Pada 15 Desember 2026, Dasco CS Siap Mundur Apabila Melewati Tenggat Waktu
Kolam Renang Tirta Arnaya, Tempat Wisata Murah di Ciamis, Bisa Bermain Air Sepuasnya Cuma Bayar Goceng!