CIAMIS, PORTALOKA.ID - Suasana khidmat menyelimuti Pendopo Keraton Selaggangga, Ciamis, Jumat, 7 Agustus 2026.
Lantunan Surat Al Mulk dan doa bersama mengawali rangkaian santunan anak yatim yang digelar keluarga besar Radinal Mohtar menjelang pelantikan Wawakil Raja Galuh, Raden Rafik Radinal, yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut bukan sekadar tradisi menjelang sebuah prosesi adat. Di balik santunan dan tausiyah yang disampaikan Pengasuh Pesantren Darussalam, KH Dr. Fadlil Yani Ainusyamsi atau yang akrab disapa Ang Icep, tersimpan pesan kuat tentang hubungan erat antara budaya Galuh dan ajaran Islam yang telah terjalin selama berabad-abad.
Calon Wawakil Raja Galuh, Raden Rafik Radinal, mengatakan doa bersama dan santunan yatim piatu menjadi ikhtiar spiritual agar pelantikan berlangsung lancar sekaligus mendapat restu dari Allah SWT dan para leluhur Galuh.
Namun, menurutnya, makna yang lebih besar adalah menghidupkan kembali perjalanan sejarah Galuh dalam bingkai keislaman.
"Kami ingin membuka kembali perjalanan sejarah Galuh dalam bingkai keislaman. Sejak awal, Islam dan Galuh telah menyatu menjadi jiwa dan raga yang harmonis. Leluhur Galuh tidak pernah mempertentangkan budaya dengan Islam," ujarnya.
Ia berharap masyarakat semakin memahami bahwa identitas Galuh tidak dapat dilepaskan dari nilai-nilai Islam yang telah tumbuh dan berkembang bersama budaya Sunda.
Dalam tausiyahnya, Ang Icep mengajak masyarakat kembali meneladani warisan pemikiran almarhum KH Irfan Hielmi mengenai filosofi Tatar Galuh.
Menurutnya, peradaban Galuh dibangun di atas pondasi yang kokoh, yaitu keluhuran budi, kearifan lokal (local wisdom), welas asih, serta akidah yang lurus.
Keempat nilai tersebut menjadi penyangga kehidupan masyarakat agar tetap beradab, bermartabat, dan mampu menjaga harmoni di tengah perubahan zaman.
"Galuh dibangun dengan keluhuran budi, kearifan lokal, welas asih, dan akidah yang lurus. Itulah nilai yang menjaga martabat masyarakat Galuh," tutur Ang Icep.
Ia menilai perubahan zaman tidak boleh mengikis jati diri masyarakat. Warisan para leluhur harus tetap dijaga melalui falsafah Sunda silih asih, silih asah, dan silih asuh, yakni saling mengasihi, saling mencerdaskan, serta saling membimbing dalam kehidupan bermasyarakat.