berita

BGN Tetapkan 4 Standar yang Wajib Dijalankan SPPG, Kalau 'Ngeyel' Bakal Ditutup!

Selasa, 28 Juli 2026 | 09:59 WIB
Kepala BGN Sudaryono bakal menindak SPPG yang tak penuhi standar (BGN)

PORTALOKA.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) terus melakukan pembenahan dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah pertama yang dilakukan BGN adalah dengan memperbaiki standar pelayanan dan pelaksanaan program tersebut.

Standar tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BGN menegaskan bahwa seluruh SPPG harus memenuhi semua standar yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Viral, Kepala SPPG Blora Mendadak Resign, Alasannya Bikin Nyesek

Keempat standar yang wajib dipenuhi yakni standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, dan tata kelola yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, SPPG yang tidak mampu memenuhi standar tersebut akan dibina dan dievaluasi. Namun, apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan bahwa program MBG merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tidak boleh dikompromikan oleh kelalaian dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, menjaga kualitas layanan, keamanan pangan, dan mutu gizi merupakan komitmen yang harus dipegang oleh setiap SPPG demi melindungi kesehatan para penerima manfaat serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Lakukan 'Bersih-Bersih', 261 Pegawai Dipecat Diduga Gegara Terlibat Judi Online hingga Ngentit Duit

"Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," kata Sudaryono, dikutip Portaloka, Selasa, 28 Juli 2026.

Sudaryono menegaskan bahwa BGN akan menerapkan prinsip pembinaan yang disertai dengan penegakan disiplin.

SPPG yang menunjukkan kinerja baik akan diberikan apresiasi, sementara yang mengabaikan ketentuan akan dikenai sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.

"Mungkin kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya nggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya nggak disiplin, petugasnya nggak bagus ya kita mesti hentikan. Kita harus berani. Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga," tegasnya.***

Tags

Terkini