3. Pada halaman utama, pilih menu Digitalisasi.
4. Pilih Dokumen SIM Nasional.
Baca Juga: Kantin Sekolah Dilibatkan dalam Program MBG? Begini Kata BGN
5. Pindai SIM fisik menggunakan kamera ponsel.
6. Pastikan seluruh data, termasuk nomor dan golongan SIM, telah sesuai.
7. Pilih menu Verifikasi SIM, lalu tekan Verifikasi SIM Saya.
8. Tunggu proses validasi oleh sistem Korlantas Polri.
9. Setelah verifikasi berhasil, SIM Digital akan aktif dan tersimpan di aplikasi lengkap dengan QR Code dinamis.
10. Pengguna juga dapat menyimpan lebih dari satu jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C, dalam satu akun.
Kehadiran SIM Digital diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat saat berkendara sekaligus mendukung pelayanan kepolisian yang semakin modern dan berbasis digital.
Meski demikian, pengendara tetap diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.***