Kemudian, KPK juga menemukan dokumen perubahan-perubahan dari temuan Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) khususnya untuk Pemkab Muara Enim.
Terdapat pula bukti dokumen terkait upaya melakukan perubahan kembali setelah adanya tangkap tangan KPK, serta petunjuk adanya dugaan intervensi dari BPK Pusat untuk mengubah-ubah hasil temuan tersebut.
5 Tersangka, Termasuk Bupati Muara Enim
Menilik ke belakang, KPK telah mengumumkan 5 orang tersangka dalam kasus ini.
3 orang yang diduga sebagai pemberi suap, yakni Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, serta pihak dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA) yakni Cory Erin Hardi, dan Fika.
Ada pun, 2 tersangka lainnya diduga sebagai penerima suap, mereka adalah anggota BPK sekaligus pengendali teknis, Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara alias Angga selaku pihak swasta.
Hingga berita ini terbit, belum ada pernyataan dari Bobby Rizaldi terkait kabar penggeledahan di kediamannya tersebut.***