berita

Akomodir Aspirasi Guru Honorer, Sufmi Dasco Tegaskan DPR dan Pemerintah akan Revisi Undang-Undang

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:37 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mentegaskan DPR akan merevisi undang-undang untuk mengakomodir aspirasi guru honorer (Ist)

PORTALOKA.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib guru honorer.

Komitmen tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad saat menerima perwakilan mahasiswa peserta aksi unjuk rasa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR tidak hanya mendengarkan, namun juga menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan guru honorer melalui langkah konkret.

Dikatakan Dasco, langkah tersebut berupa revisi undang-undang yang dilakukan bersama pemerintah.

Baca Juga: MI Bojongsari Ciamis Gelar Tasyakur Akhirussanah 2026: Evaluasi Tahfiz, Pelepasan Kelas 6 dan Kreasi Seni

Kekurangan 150 Ribu Guru

Legislator Partai Gerindra itu mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh para mahasiswa sejalan dengan perhatian DPR terhadap kondisi pendidikan nasional.

Ia menyebut, saat ini masih ada kekurangan sekitar 510 ribu guru dan belum meratanya distribusi tenaga pendidik di berbagai daerah.

"Karena itu, DPR bersama pemerintah sepakat merevisi undang-undang agar pengangkatan guru dilakukan oleh pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan guru sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi tenaga pendidik," kata Dasco.

Baca Juga: Rencana PGMM Usulkan Norma Baru di Revisi UU Sisdiknas, Buka Jalan PPPK dan Kesejahteraan Guru Madrasah Swasta

Secara terang, ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan guru honorer, PPPK, maupun masyarakat.

Melalui revisi regulasi, tuturnya, pemerintah diharapkan bisa melakukan penataan guru secara nasional sehingga distribusi tenaga pendidik menjadi lebih merata dan kebutuhan di setiap daerah dapat terpenuhi.

Tidak henti, Dasco berharap agar tidak lagi muncul persoalan status kepegawaian yang berlarut-larut pada masa mendatang.

Dengan sistem yang lebih terintegrasi, terangnya, pemerintah memiliki fleksibilitas untuk menempatkan guru sesuai kebutuhan sehingga pelayanan pendidikan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.***

Tags

Terkini