berita

Pemerintah Tambah TKD Rp10,6 Triliun bagi Daerah Terdampak Bencana Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:39 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Ist)

PORTALOKA.ID - Pemerintah menggelontorkan tambahan anggaran melalui transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun untuk wilayah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut telah disetujui Presiden Prabowo Subianto sejak Januari lalu. Dan TKD itu pun telah dibagikan ke wilayah terdampak bencana Sumatera.

“Bapak Presiden pada Januari sudah menyetujui tambahan TKD kepada daerah-daerah di tiga provinsi ini, totalnya Rp10,6 triliun,” ujar Tito dalam Konferensi Pers usai Rapat Koordinasi Penanganan Pasca-Bencana Sumatra di gedung DPR RI, Senin (25/5).

Ia memerinci, tambahan dana tersebut terdiri atas Rp1,65 triliun untuk Aceh; Rp6,35 triliun untuk Sumatera Utara; dan Rp2,63 triliun untuk Sumatera Barat.

Baca Juga: PGMM Bondowoso Siap Perjuangkan dan Kawal Regulasi Khusus Madrasah Swasta demi Martabat serta Kesejahteraan Guru

Tito mengatakan pemerintah pusat melalui satuan tugas terus mengawal penggunaan anggaran tersebut agar benar-benar dipakai pemerintah daerah untuk penanganan dampak bencana di wilayah masing-masing.

Menurut dia, pemerintah juga telah menginventarisasi seluruh rencana kegiatan dari masing-masing daerah yang dituangkan dalam regulasi kepala daerah.

“Dan kami sudah menginventarisasi rencana kegiatan mereka semua dengan dibuatkan peraturan gubernur atau wali kota atau bupati,” tegas Tito.

Selain tambahan TKD, Tito menyebut pemerintah juga telah menyetujui anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra senilai total Rp100 triliun untuk periode tiga tahun.

Baca Juga: Viral Respons MC Kalteng Expo 2026 saat Warga Minta Perbaikan Jalan, Netizen: Kok Malah Nyudutin Warga?

Anggaran tersebut dialokasikan sebesar Rp38,9 triliun pada 2026, kemudian Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.***

Tags

Terkini