“Kalau MT nggak ngerasa ya injek aja, MT ikutin omongan teteh,” ucap NR.
MT kemudian menuruti permintaan NR untuk membuktikan dirinya tidak bersalah.
Baca Juga: Dugaan Pungli Terhadap Guru PAI oleh Oknum Kemenag Bogor: Hasil Audit Intjen Temukan Rp342 Juta
Ia juga diminta bersumpah atas nama keluarga bahwa ia dan keluarganya akan celaka jika benar mencuri.
Kerabat MT, Edi Setiawan mengatakan bahwa NR memaksa untuk mengakui dugaan pencurian itu.
“MT tidak mencuri, terus NR ambil Al Quran. Harusnya kan di kepala, tapi disuruh diinjak, dipaksa untuk melakukannya. Sekitar Rp250.000 itu kalau dinominalkan,” kata Edi.
Bikin Geram Warganet
Aksi tak terpuji tersebut memantik kemarahan warganet karena dianggap telah melakukan penistaan pada agama.
Baca Juga: Satgas PKH Berhasil Amankan Rp11,42 Triliun dari Penertiban Perkebunan dan Tambang Ilegal
Beberapa komentar dari warganet seperti, “Nggak ada klarifikasi minta maaf, harus diproses secara hukum,” tulis akun @mas********7
“Tolong buat pihak berwajib untuk memproses hukum yang seadil-adilnya,” tulis akun @use***********2
“Ini harus proses hukum, laporkan dua-duanya,” tulis akun @rag*****a.***