Baca Juga: Pemerintah Mulai Terapkan Kebijakan WFH bagi ASN, Bagaimana dengan Kepala SPPG hingga Akuntan?
Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum tanpa pandang bulu.
Ia mengingatkan bahwa perlawanan terhadap upaya penegakan hukum akan selalu ada.
“Semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang, jangan khawatir, jangan khawatir, dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan, tidak gentar kita, rakyat percayalah, rakyat bersama kita, rakyat bangga dengan kalian, rakyat melihat, saudara-saudara sekalian,” paparnya.
Pada Jumat (10/4) ini, Kejaksaan Agung menyerahkan pengenaan denda administratif dan pemulihan kerugian akibat aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan sebesar Rp 11,42 triliun yang disaksikan Prabowo.
Baca Juga: Kebijakan WFH Bagi ASN Mulai Berlaku 10 April 2026, Kecuali Sektor-Sektor Ini
Ini merupakan hasil penindakan periode Januari-April 2026 yang berasal di antaranya dari denda administratif, PNBP penanganan tindak pidana korupsi, setoran pajak, dan PNBP denda lingkungan hidup.
Adapun sepanjang Oktober 2025 sampai April 2026, Satgas PKH berhasil menyetorkan Rp 31,3 triliun kepada negara yang didapatkan dari penegakan administratif terhadap aktivitas ilegal di dalam kawasan hutan.
Sementara bila dihitung sejak Februari 2025 lalu, Satgas PKH telah berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp 371 triliun.
Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas perkebunan ilegal seluas 5,89 juta hektare dan pertambangan ilegal seluas 10.257 hektar.***