“Permintaan ini dipenuhi, namun pihak sekolah jadi lebih repot lagi harus mengganti kantong tersebut, anehnya lagi beberapa hari kemudian diulang lagi prilaku yang sama,” lanjutnya.
Baca Juga: Soal Kabar PPPK BGN Tahap 3 Sudah Dibuka, Begini Penjelasan Badan Gizi Nasional
Aturan BGN soal Kemasan saat Ramadhan
Dalam aturan Badan Gizi Nasional (BGN), pembagian makanan menggunakan tote bag atau kantong yang dibuat dua warna untuk memudahkan distribusi.
Sebelumnya, Kepala BGN Dadan Hindayana juga pernah menyatakan bahwa MBG saat Ramadhan menggunakan kantong yang harus dikembalikan ke sekolah dan diisi dengan menu keesokan harinya.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya bisa membantu dalam mengurangi sampah dan melatih kedisiplinan pada siswa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Dadan ketika masa Ramadhan perdana program MBG pada tahun 2025 lalu.***