Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka.
Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar 2 orang yang jambret istrinya, Arista.
Baca Juga: Kepala Bappenas Sebut MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja
Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tersebut sedang diupayakan untuk segera selesai dengan restorative justice.
Restorative justice adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban dan pihak terkait lainnya.
"Kasus itu sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu yang lalu."
"Kapolda sudah melaporkan bahwa saat ini sedang diupayakan untuk melaksanakan restorative justice," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pihaknya mengupayakan agar kasus itu bisa segera selesai. ***