berita

Kapolres Sleman Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Hogi Minaya Suami Jadi Tersangka Bela Istri dari Jambret

Jumat, 30 Januari 2026 | 13:35 WIB
Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sleman buntut polemik kasus penjambretan berujung kecelakaan maut di Maguwoharjo, Depok, Sleman. (Capture YouTube TVR PARLEMEN)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal kasus Hogi Minaya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengejar 2 orang yang jambret istrinya, Arista.

Baca Juga: Kepala Bappenas Sebut MBG Lebih Mendesak Ketimbang Lapangan Kerja

Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan kasus tersebut sedang diupayakan untuk segera selesai dengan restorative justice.

Restorative justice adalah pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana yang dilakukan melalui proses dialog dan mediasi antara pelaku, korban dan pihak terkait lainnya.

"Kasus itu sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu yang lalu."

"Kapolda sudah melaporkan bahwa saat ini sedang diupayakan untuk melaksanakan restorative justice," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada wartawan, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga: VIRAL! 23 Tahun Mengabdi jadi Guru Honorer, Pak Ribut Digaji Rp25 Ribu per Bulan, Ungkap Alasan Bertahan Walau Gaji Tak Cukup

Jenderal Listyo Sigit Prabowo menuturkan pihaknya mengupayakan agar kasus itu bisa segera selesai. ***

Halaman:

Tags

Terkini