3. Ketik nama lengkap Anda sesuai KTP
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar
5. Klik tombol “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Penyaluran PKH akan dilakukan secara bertahap sesuai kategori penerima.
Sementara BPNT diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang bisa dipakai untuk beli kebutuhan pokok di e-warong yang sudah ditentukan. ***