Secara kuantitatif, penghimpunan zakat juga menunjukkan peningkatan signifikan, yakni dari Rp6 miliar pada tahun 2020 menjadi Rp26,8 miliar pada tahun 2025.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung program sosial masyarakat, termasuk pembangunan 1.400 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu), pendampingan pembayaran BPJS Kesehatan, penanganan stunting, serta bantuan kebencanaan di sejumlah kecamatan.
Menutup pernyataannya, Ketua Baznas memohon maaf apabila terdapat kekurangan selama menjalankan tugas dan berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus berlanjut.***