berita

Aksi Bejat Pria Rudakpasa Wanita di Sikka NTT, Ditangkap saat Tidur Nyenyak di Peternakan Ayam

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:19 WIB
Seorang pria diamankan polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur, (NTT), Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA gegara melakukan rudapaksa. (tribratanewssikka.com)

PORTALOKA.iD - Seorang pria, A diamankan polisi Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 00.30 WITA.

A ditangkap gegara melakukan rudapaksa terhadap seorang wanita, SV (29), warga Wolonbue, Kecamatan Kewapante.

Pelaku ditangkap saat sedang tertidur di sebuah rumah peternakan ayam petelur milik keponakannya di wilayah Kecamatan Kangae.

Baca Juga: Tabung Gas LPG untuk Setrika Uap Bocor, Ruko Laundry di Ceper Klaten Terbakar

 

Gerak Cepat Kepolisian

Tim Opsnal Satreskrim Polres Sikka berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana pemerkosaan dalam waktu kurang dari 1×24 jam sejak laporan resmi diterima.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga.

Begitu menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/8/I/2026/SPKT/Polres Sikka/Polda NTT pada Minggu, 18 Januari 2026, Tim Opsnal bergerak cepat melakukan penyelidikan menyeluruh.

Polisi mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.

Baca Juga: Polsek Mojosongo Ungkap Kasus Pencurian Burung Senilai Rp 80 Juta, Aksi 2 Maling Warga Boyolali dan Klaten saat Panjat Pagar Terekam CCTV

 

Di lokasi, petugas melakukan olah TKP awal serta pengumpulan keterangan guna memastikan kronologis peristiwa dan mengamankan petunjuk-petunjuk penting.

Namun, terduga pelaku telah meninggalkan rumah di wilayah Kelurahan Beru, Kecamatan Alok Timur.

Halaman:

Tags

Terkini